Foto: BAZNAS

BAZNAS Luwu Timur dan PT. Vale Bahas Tindak Lanjut LoI Pengelolaan Zakat

12/02/2026 | Humas- Jasmine BAZNAS

Luwu Timur – Upaya penguatan pengelolaan zakat di Kabupaten Luwu Timur terus diperluas melalui kolaborasi lintas sektor. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan bersama Direktur Eksternal PT Vale Indonesia Tbk pada Selasa, 10 Februari 2026, guna membahas tindak lanjut Letter of Interest (LoI) terkait kerja sama pengumpulan dan pendistribusian zakat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Eksternal PT Vale Indonesia Tbk, H. Yusri, bersama jajaran eksternal perusahaan yakni Bapak Syawal dan Bapak Ikmal. Dari pihak BAZNAS Kabupaten Luwu Timur turut hadir Herdinang selaku Dewan Pengawas, St. Ratnawati selaku Wakil Ketua I, serta H. Hamka selaku Wakil Ketua II.

Agenda ini merupakan tindak lanjut atas Letter of Interest yang sebelumnya telah ditandatangani bersama antara Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur dan Direktur Eksternal PT Vale Indonesia Tbk. Dokumen tersebut memuat rencana kerja sama dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat profesi, infak, dan sedekah karyawan muslim di lingkungan PT Vale Indonesia Tbk melalui BAZNAS Kabupaten Luwu Timur.

Dalam beberapa waktu terakhir, BAZNAS Luwu Timur secara aktif melakukan sosialisasi penguatan zakat yang turut didukung dengan instruksi Bupati kepada seluruh wajib zakat, baik di instansi pemerintah, BUMN, maupun perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah konkret untuk memastikan potensi zakat perusahaan dapat terkelola secara sistematis, transparan, dan memberi manfaat yang merata bagi masyarakat.

Direktur Eksternal PT Vale Indonesia Tbk, H. Yusri, menyampaikan sambutan positif atas inisiatif tersebut.

“Secara umum kami menyambut baik gerakan ini apalagi sudah didukung dengan peraturan pemerintah. Dokumen LoI dan Instruksi Bupati ini juga akan kami bawa untuk diinternalisasi terlebih dahulu di internal perusahaan. Kami berharap ini dapat menjadi gerakan kolektif di tingkat Kabupaten Luwu Timur,” ujar H. Yusri.

BAZNAS Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola zakat di lingkup perusahaan, tetapi juga menjadi model sinergi antara lembaga pengelola zakat dan dunia usaha dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, BAZNAS Luwu Timur berkomitmen untuk terus memediasi dan membangun komunikasi dengan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara kolektif dan berkelanjutan.

Melalui langkah ini, BAZNAS Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan terbuka dalam membangun kolaborasi strategis demi penguatan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

KABUPATEN LUWU TIMUR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12