Foto: BAZNAS

Ketua BAZNAS Luwu Timur Serahkan Laporan Keuangan 2023 Kepada Bupati dan Kakan Kemenag Predikat WTP

11/08/2024 | Humas - Jasmine BAZNAS BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 kepada Pembina BAZNAS Luwu Timur yaitu Bupati Luwu Timur dan Kepala Kantor Kemenag Luwu Timur dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) hasil penilaian Auditor Independen oleh Kantor Akuntan Publik (AKP) S. Mannan, Ardiansyah & Rekan menjadi kali kedua secara beruntun yang didapatkan oleh BAZNAS Luwu Timur sejak tahun 2022. 

Laporan Keuangan dan Hasil Audit ini diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Luwu Timur H. Hamka Ilyas kepada Bupati Luwu Timur H. Budiman Hakim dan Kakan Kemenag Luwu Timur H. Muhammad Yunus di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Minggu (11/8/24).

Perolehan Opini WTP dalam keuangan BAZNAS Luwu Timur tersebut menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS Luwu Timur sudah sesuai dengan aturan penilaian standar keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, yang dirangkaikan dengan penerimaan kafilah FASI Kab. Luwu Timur sekaligus pemberian bantuan tali asih dari BAZNAS Luwu Timur kepada seluruh peserta FASI yang telah berlaga di arena FASI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bantaeng beberapa waktu yang lalu. Hamka Ilyas menyampaikan, BAZNAS berkewajiban melaporkan semua kegiatan baik dari pengumpulan, pendistribusian, operasional kantor dalam bentuk Laporan Keuangan yang di audit oleh Kantor Akuntan Publik Independen. Hal ini menurut dia sebagai wujud tanggungjawab kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang telah menyalurkan ZIS ke BAZNAS Luwu Timur. 

Dihadapan Bupati, Hamka juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan pemerintah daerah, sehingga BAZNAS Luwu Timur dapat melaksanakan berbagai kegiatan dengan lancar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Budiman menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS sebagai badan yang diamanahi sebagai lembaga yang mengelola zakat, infaq dan shadaqoh secara profesional. Atas pengelolaan tersebut, BAZNAS tidak hanya mampu berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin. Bahkan kehadiran lembaga ini menopang tugas negara dalam mensejahterakan masyarakat. 

"Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus mendukung berbagai program baik yang berkelanjutan apalagi semua ini untuk mensejahterakan masyarakat. Kami harap di tahun 2024 ini peran BAZNAS semakin profesional dan mendapat kepercayaan dari masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur." pungkasnya.

KABUPATEN LUWU TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ