Foto: BAZNAS

Sinergi Baru: Pimpinan BAZNAS Luwu Timur 2025–2030 Resmi Mengemban Amanah

22/08/2025 | Humas- Jasmine BAZNAS

Luwu Timur — Sepekan telah berlalu sejak pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur periode 2025–2030 yang digelar di Aula Sasana Praja pada Jumat, 15 Agustus 2025. Momentum tersebut menandai awal kiprah kepengurusan baru dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah di Bumi Batara Guru.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bahri Syam, yang memimpin langsung prosesi pelantikan, menitipkan pesan agar pengurus baru dapat menjaga amanah dan mengelola dana umat dengan profesional dan transparan.

“BAZNAS memiliki peran strategis dalam pemberdayaan umat. Saya berharap kepengurusan yang baru ini dapat bekerja dengan integritas dan menghadirkan program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Pimpinan yang kini resmi menjabat yakni Ketua Fahri Ansyah, S.Fil.I., M.Pd.I., Wakil Ketua I Ratnawati F., S.Ag., dan Wakil Ketua II H. Hamka, S.Ag., M.Pd.I. Sementara posisi Dewan Pengawas yang dilaktik diamanahkan kepada Dr. Ramadhan Pirade, S.E., MM, Rusdi Daming, S.Ag., MH dan Herdinang, S.Ag., MM.

Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, Fahri Ansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk melanjutkan dan mengembangkan berbagai program pelayanan zakat.

“Kami siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak agar zakat dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan mustahik di Luwu Timur,” ungkapnya.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, H. Puspawati Husler, Jajaran Forkopimda, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Aziz Bennu, S.Ag mewakili BAZNAS RI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, Sekretaris Daerah, kepala dinas, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat yang sempat hadir.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, BAZNAS Luwu Timur diharapkan dapat lebih optimal dalam mengelola potensi zakat, memperluas cakupan program, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat daerah ini.

KABUPATEN LUWU TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12