Audit Laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025
Perkuat Kepercayaan Muzaki, BAZNAS Luwu Timur Laksanakan Audit Laporan Keuangan Tahun 2025
13/08/2026 | Dani-HumasBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan Audit Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Luwu Timur pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya BAZNAS Kabupaten Luwu Timur untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, profesional, dan terpercaya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Audit laporan keuangan juga merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam memastikan bahwa setiap amanah yang dititipkan oleh para muzaki dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Staf Amil BAZNAS Kabupaten Luwu Timur. Dalam proses audit tersebut, BAZNAS Kabupaten Luwu Timur menerima Tim Perikatan yang akan melaksanakan penugasan Audit atas Laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten Luwu Timur untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Adapun Tim Perikatan yang melaksanakan penugasan audit terdiri atas:
Edy Susanto, S.E., M.Ak., Ak., CA., CPAI., CTA., CPA (Expert)., CSRS., CSRA., CSP., ASEAN CPA., Cert.DA., Cert.IA., Cert.IPSAS., CFI — Akuntan Publik/Pimpinan
Dr. Asri Ady Bakri, S.E., M.M., Ak., CA — Supervisor Audit
Mustakim, S.E., M.Si., Ak., CA., CPAI., CPA., ASEAN CPA. — Ketua Tim
Mush’ab Fadel Hairuddin, S.Tr.Ak — Anggota Tim
Ebid Widodo, S.E., M.Ak., Ak — Anggota Tim
Pembukaan kegiatan audit turut dihadiri oleh sejumlah unsur yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penguatan tata kelola BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, yakni Rusdi Daming, S.Ag., M.H. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, Herdinang, S.Ag., M.M. selaku Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, serta Masrahati, S.E.I., M.E. dan Muh. Abdi Imam, S.E., M.Si., Ak. selaku Satuan Audit Internal BAZNAS Kabupaten Luwu Timur.
Audit laporan keuangan tidak hanya menjadi proses pemeriksaan terhadap aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga merupakan momentum evaluasi untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah berjalan secara tertib, efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.
Melalui pelaksanaan audit ini, BAZNAS Kabupaten Luwu Timur berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat dan para muzaki terhadap lembaga dalam menjalankan amanah umat.
Kepercayaan merupakan fondasi utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, BAZNAS Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan pengelolaan zakat yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta berorientasi pada kemaslahatan dan kesejahteraan mustahik.
Dengan adanya proses audit yang dilaksanakan secara profesional, diharapkan hasil pengelolaan keuangan BAZNAS Kabupaten Luwu Timur semakin memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan amanah selama tahun 2025 dan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan di masa yang akan datang.
Audit bukan sekadar pemeriksaan, tetapi bagian dari ikhtiar untuk menjaga amanah, membangun kepercayaan, dan menghadirkan tata kelola zakat yang semakin baik.
BAZNAS Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen untuk menjaga amanah muzaki, meningkatkan pelayanan kepada mustahik, serta mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.