Pemaparan Proposal Usaha Peserta Kompetisi BAZNAS Santripreneur
Program Santripreneur BAZNAS Luwu Timur Cetak Santri Mandiri dan Berdaya Saing
15/01/2026 | Humas- JasmineLuwu Timur — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat perannya dalam mendukung kemandirian ekonomi umat. Salah satunya melalui Kompetisi BAZNAS Santripreneur, yang digelar pada Senin, 12 Januari 2025, sebagai wadah bagi santri dan alumni pondok pesantren untuk menampilkan potensi dan inovasi usaha yang mereka jalankan.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta muslim dan muslimah asal Kabupaten Luwu Timur dengan kriteria santri aktif tingkat akhir atau alumni pondok pesantren yang telah memiliki usaha minimal berjalan selama satu tahun. Program ini dirancang tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai proses pembinaan untuk mencetak santri yang mandiri secara ekonomi tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, Fahri Ansyah, menegaskan bahwa program Santripreneur merupakan bentuk nyata keberpihakan BAZNAS terhadap penguatan ekonomi santri.
“Kami berharap BAZNAS dapat terus hadir dan berperan aktif dalam mendukung usaha-usaha yang dirintis para santri. Santri memiliki potensi besar untuk maju di sektor ekonomi dan menjadi pelaku usaha yang tangguh serta berdaya saing,” ujarnya.
Menariknya, seluruh peserta yang lolos tahap administrasi dan verifikasi proposal diwajibkan mempresentasikan langsung usaha mereka di hadapan dewan juri. Dalam sesi presentasi tersebut, peserta memaparkan profil usaha, sistem kerja, keunggulan produk, hingga prospek pengembangan usaha ke depan. Mekanisme ini dinilai mampu memberikan gambaran menyeluruh atas kelayakan dan keberlanjutan usaha yang dijalankan.
Dewan juri dalam kompetisi ini terdiri dari unsur internal dan eksternal, yakni Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur Fahri Ansyah, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Luwu Timur Hamka Ilyas, Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu Timur Burhanuddin, serta Pengawas Koperasi Ahli Muda Disdagkop UMKM Luwu Timur Syahrul Basir. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek inovasi, keberlanjutan usaha, serta kesesuaian dengan prinsip syariah.
Sebagai bentuk dukungan nyata, BAZNAS Kabupaten Luwu Timur menyiapkan bantuan modal usaha bagi para pemenang kompetisi yang bersumber dari dana infak dan sedekah tidak terikat. Adapun besaran bantuan yang akan diberikan yaitu Juara I sebesar Rp8 juta, Juara II Rp6 juta, Juara III Rp4 juta, Juara Harapan I Rp3 juta, dan Juara Harapan II Rp3 juta.
Melalui program ini, BAZNAS Luwu Timur ingin menyampaikan pesan bahwa santri tidak hanya dikenal dengan kekuatan ilmu keagamaan, tetapi juga mampu tampil sebagai entrepreneur yang berintegritas, kreatif, dan berdaya saing, serta berkontribusi aktif dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Pengumuman pemenang Kompetisi BAZNAS Santripreneur dijadwalkan pada 14 Januari 2025, sementara penyerahan hadiah akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BAZNAS ke-25 mendatang.
Dengan program Santripreneur ini, BAZNAS Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, dan berorientasi pada pemberdayaan umat secara berkelanjutan.