Dokumentasi
Tim Kerja Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Sul-Sel Lakukan Pendampingan Audit Syariah di BAZNAS Luwu Timur
01/11/2024 | Humas BAZNAS LutimKanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melakukan Pengawasan, Pendampingan Audit Syariah dan Akreditasi Lembaga Pengelola Zakat di BAZNAS Kabupaten Luwu Timur. Kehadiran tim audit syariah ini disambut dengan hangat oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Luwu Timut di ruang rapat kantor BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu, 30/10/2024.
Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, H. Hamka Ilyas mengucapkan selamat datang dan menyampaikan rasa terima kasih kepada tim yang melakukan akreditasi dan audit kepatuhan syariah di BAZNAS Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Tim Kerja Zakat dan Wakaf Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, H. Bakri, SE.I, ME. menyampaikan bahwa BAZNAS memiliki peran startegis dalam membangun dan mensejahterahkan umat, baik melalui jalur pendidikan maupun melalui instrument ekomomi produktif sehingga pengelolaan DANA ZIS DSKL harus diketahui umat.
Audit kepatuhan syariah daN akreditasi BAZNAS merupakan Program Nasional Kemenag untuk melihat sejauh mana dana zakat dapat terdistribusi pada 8 Asnaf penerima zakat, apakah sudah tepat sasaran dan tepat pelaporan, sehingga dilakukan pemeriksaan dalam aspek pengumpulan dan pendistribusian, termasuk pelaporan tahun 2023 dan semester 1 tahun 2024 untuk mengetahui sampai dimana pengelolaan zakat di sulsel, termasuk di BAZNAS Kabupaten Barru ini.
"Pendampingan audit dan akreditasi, sebut H. Bakri, juga merupakan bagian dari sistem pembinaan dan pengawasan dimana Kemenag bisa memberi masukan terhadap Baznas dalam peningkatan manajemen zakat dan wakaf yang baik demi terwujudnya 3 Aman; Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
H. Bakri, yang didampingi oleh Sudirman, Tim Pendampingan Akreditasi LPZ, dan Munawir Takko, Tim Pendampingan Audit Kepatuhan Syariah, juga menyampaikan bahwa pendampingan audit syariah dan akreditasi LPZ, adalah merupakan program Direktorat Zakat dan Wakaf untuk melihat sejauhmana perkembangan BAZNAS dalam penataan pengelolaan lembaga yang lebih kompeten.
Bakri juga meminta agar semua BAZNAS melakukan tata kelola yang baik, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, pelaporan/keuangan dan manajeman SDM.
Ketua BAZNAS Luwu Timur, Hamka Ilyas, yang didampingi oleh Wakil Ketua, H. Sutawar, mengatakan bahwa tata kelola BAZNAS merupakan bagian dari upaya mewujudkan BAZNAS yang lebih kondusif sehingga dalam pendampingan ini, pihaknya siap menerima masukan dari Kemenag sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan.
"Sesuai regulasi, Kemenag menjadi pembina dan pengawas," tutur Hamka Ilyas pada acara yang juga dihadiri Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Luwu Timur, Syahruni Nas.